Malaysia merupakan salah satu negara anggota ASEAN (Asosiation of South East Asia Nasion) sebuah perkumpulan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Negara ini merupakan negara bekas jajahan Inggris yang merdeka pada 31 Agustus 1957 dengan nama pada waktu itu “Persekutuan Tanah Melayu” (Daulay, 2009: 53). Nama Malaysia sendiri digunakan sebagai nama negara tersebut, baru terjadi pada tahun 1963 yang di dalamnya termasuk Sabah, Serawak, dan Singapura. Singapura sendiri melepaskan diri dari malaysia setelah dua tahun terbentuknya negara tersebut.
Perlaksanaan pelajaran pendidikan Islam di Malaysia, telah bermula sejak Islam mulai masuk di Malaka sekitar abad ke 14 Masehi. Namun sistem pendidikan Islam pada waktu itu merupakan sistem pendidikan yang tidak formal. Dalam hal ini, tidak terdapat peruntukan undang-undang khusus yang mewajibkan pendidikan Islam diajarkan kepada semua anak-anak Islam. Pendidikan Islam mulai diberi perhatian setelah Tanah Melayu mencapai kemerdekaan pada tahun 1957. Pada tahun 1960, kerajaan mulai melaksanakan undang-undang pendidikan berdasarkan kepada Laporan Rahman Talib. Yaitu dengan kewajiban memberikan pendidikan agama Islam kepada murid-murid agama Islam di setiap sekolah yang murid-murid beragama Islam berjumlah 15 orang atau lebih (Abdul Halim Hj. Mat Diah, 1989: 7).
Lembaga pendidikan pondok pesantren juga dilaksanakan di negeri ini, pondok yang pertama di tanah Melayu berada di Trengganu, yang telah lama dikenal sebagai pusat studi Islam tradisional. Sistem pondok didirikan pada tahun 1820 oleh Haji Abdul Samad bin Faqih Haji Abdullah atau lebih dikenal dengan sebutan Tok Pulai Condong. Setelah adanya pondok ini, lembaga pendidikan yang lainnyapun turut menjamur di Malaysia, Kini sekolah pondok, madrasah, dan sekolah agama Islam lain, keberadaannya sangat banyak di Malaysia.
Pendidikan Islam di perguruan tinggi dimulai sejak tahun 1955 dengan didirikannya University of Malaya (UM), hal ini bermula dari permintaan terhadap pendidikan Islam di perguruan tinggi yang semakin lama semakin meningkat, karena banyaknya sekolah-sekolah Islam yang didirikan. Selain University of Malaya, beberapa perguruan tinggi agama Islam juga didirikan, tidak sedikit pula perguruan tinggi umum juga membuka jurusan agama Islam (Abdul Halim Hj. Mat Diah, 1989: 9).
Jenjang Pendidikan
Di Malaysia
Pendidikan di malaysia dimulai dari pendidikan Pra Sekolah yang diperuntukkan bagi anak usia 4-6 tahun. Lembaga pendidikan ini disediakan oleh pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga sukarela yang didirikan oleh masyarakat. Pada jenjang ini pendidikan agama Islam juga diajarkan kepada peserta didik.
Pendidikan dasar ini diperuntukkan bagi anak usia 7-12 tahun. Sekolah ini dibagi menjadi 2 fase 3 tahunan, fase 1 terdiri dari kelas 1-3 dengan penekanan dasar-dasar membaca, menulis, dan matematika, dan fase yang ke-2 mempunyai penekanan pada penguatan dan pemanfaatan ketrampilan dasar dan akuisisi pengetahuan. Ada 2 jenis pendidikan di Malaysia, yaitu sekolah kebangsaan yang diikuti oleh siswa Melayu dengan bahasa pengantar bahasa Melayu, dan sekolah tipe nasional yang diikuti oleh siswa Cina dan Tamil yang menggunakan bahasa pengantar Cina dan Tamil.
Evaluasi dilaksanakan dengan melaksanakan beberapa ujian, diantaranya adalah Penilaian Kemajuan Berazaskan Sekolah (PKBS) yang dilakukan setiap tahunnya dengan maksud untuk mengetahui hasil pembelajaran dan menjadi pedoman bagi guru untuk merencanakan pembelajaran selanjutnya. Di Tahun yang ke-6 para peserta didik juga akan melaksanakan ujian, mereka akan menghadapi Ujian Pencapaian Sekolah Rendah (UPSR)[1]. Ujian tersebut menguji :-
- · Penguasaan kefahaman, penulisan dan lisan bagi Bahasa Malaysia dan Bahasa Inggris
- · Penguasaan kemahiran matematik
- · Penguasaan konsep sains
Pendidikan menengah terbagi menjadi 2 siklus: menengah bawah, berlangsung 3 tahun yang disebut Form I-III, dan menengah atas, berlangsung 2 tahun yang disebut Form IV-V. Siswa sekolah dasar nasional langsung melanjutkan ke Form I. Adapun siswa dari sekolah tipe-nasional (Cina dan Tamil) mengikuti kelas transisi 1 tahun untuk mendapatkan bekal bahasa Melayu yang memadai, kecuali bagi siswa yang mendapatkan nilai yang memuaskan pada Tes Penilaian Primer dapat langsung mengikuti Form I. Di akhir tahun pendidikan menengah pertama, siswa menjalani Ujian Penilaian Menengah Pertama (Lower Secondary Assessment Examination).
Pada tingkat menengah atas, siswa dapat memilih salah satu di antara dua program yang ditawarkan: akademis dan teknik (kejuruan). Di akhir tahun, pendidikan siswa di bidang akademi menjalani ujian Malaysia Certificate of Education (MCE) yaitu sertifikat pendidikan Malaysia.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, siswa dapat memilih untuk mengejar 1 sampai 2 tahun pendidikan pasca pendidikan menengah untuk mendapatkan Form VI dan pendidikan matrikulasi untuk persiapan masuk universitas. Pendidikan matrikulasi dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan masuk khusus dari universitas tertentu. Adapun Form VI ditujukan untuk memenuhi persyaratan dari semua universitas.
Siswa yang telah menyelesaikan pendidikan menengah, mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian sertifikasi Sekolah Tinggi Malaysia (di Indonesia dikenal sebagai SPMB atau UMPTN) yang diselenggarakan oleh Dewan Ujian Malaysia. Lembaga pendidikan tinggi mencakup universitas, akademi, dan politeknik. Program yang ditawarkan beragam, mulai sertifikat, diploma, hingga degree levels. Pada tingkat sarjana pendidikan ditempuh selama 3-4 tahun[2]
Pendidikan
Islam Sebagai Mata Pelajaran
Mata pelajaran agama Islam diajarkan
mulai dari sekolah rendah hingga perguruan tinggi. Pengaturan pendidikan Islam
merupakan tanggung jawab negara Malaysia, yaitu di bawah wewenang raja-raja
Melayu. Pendidikan agama Islam di Malaysia secara formal dimulai sejak tahun
1960, yaitu ketika kerajaan melaksanakan undang-undang setelah laporan Rahman
Talib (Daulay, 2009: 62). Berdasarkan laporan tersebut, maka diundangkanlah Akta
Pelajaran pada tahun 1961, dimana pada seksyen 36 (1) dinyatakan bahwa
pendidikan Islam dinyatakan bahwa
pendidikan Islam hendaklah diberikan kepada murid-murid beragama Islam gama
Islam berjumlah 15 orang atau lebih.
Sebagai tindak lanjut dari
pemberlakuan undang-undang di atas, maka sebuah jawatan kuasa kabinet
Pelaksanaan Dasar Pelajaran yang dibentuk oleh kerajaan dengan diketuai oleh
perdana menteri Dato’ Sri DR. Mahathir bin Muhammad, mewajibkan bahwa
pendidikan agama Islam bukan hanya menjadi pelajaran di sekolah, tetapi sekaligus
juga menjadi salah satu mata pelajaran yang diujikan oleh negara.
Pada mulanya pendidikan agama Islam
merupakan wewenang kerajaan-kerajaan negeri, akan tetapi setelah dilaksanakan
akta pelajaran 1961, maka pemerintah pusat juga ikut berperan di dalam urusan
pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah menengah kerajaan, juga sekolah
menengah kerajaan negeri.
Pendidikan
Islam Sebagai Lembaga (Institusi)
Seperti telah diuraikan di atas pada
bagian jenjang pendidikan di Malaysia, pada pembahasan ini akan penulis uraikan
sekilas terutama pada lembaga pendidikan yang mengajarkan pendidikan Islam.
Pendidikan agama Islam di Malaysia diajarkan, baik sebagai ilmu pengetahuan (knowledge)
yang sasarannya adalah ranah kognitif, maupun diajarkan sebagai nilai (value)
dengan sasaran afektif atau sikap perilaku (Daulay, 2009:64).
Di negara Malaysia, beberapa lembaga
pendidikan yang mengajarkan pendidikan agama Islam, terdapat pada beberapa
tingkat lembaga pendidikan diantaranya adalah:
Pada sekolah rendah ini, dibagi
menjadi tiga macam, yaitu:
- Sekolah Rendah Kebangsaan
- Sekolah Rendah Tamil
- Sekolah Rendah Cina
Sebagaimana telah dipahami bahwa agama Islam menjadi agama persekutuan (agama resmi negara), maka hal ini berimbas terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan, seperti halnya bahwa lembaga pendidikan yang dimiliki oleh warga Tamil dan Cina apabila di dalamnya ada paling sedikit 15 anak yang beragama Islam, maka institusi tersebut harus mengajarkan pendidikan agama Islam. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam undang-undang/ peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh jawatan pelajaran/ kementrian pendidikan pada tahun 1956, yang termaktub juga pada seksyen 49 ordinansi pelajaran 1957 (Daulay, 2009: 64-65).
Pendidikan agama Islam harus diberikan pada sekolah rendah mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Pelajaran agama Islam yang diberikan pada sekolah level ini adalah pendidikan asas tilawatil qur’an, pembentukan aqidah dan bimbingan asas fardlu ‘ain, pelaksanaan fardlu ‘ain dan fardlu kifayah, dan penerapan akhlak berasaskan akhlakul islamiyyah (kementrian Pendidikan Malaysia, dalam Daulay 2009: 65).Diantara beberapa tujuan pendidikan Islam di sekolah rendah ini adalah sebagai berikut:
- Kemampuan membaca surat-surat pilihan yang diambil dari juz amma dengan betul dan fasih.
- Menghafal ayat-ayat yang lazim dibaca dalam shalat
- Memahami maksud ayat-ayat al qur’an
- Memahami dan meyakini asas-asas keimanan sebagai pegangan aqidah dan benteng keagamaan
- Mengamalkan ibadah-ibadah dalam fardlu ‘ain dan memahami fardlu kifayah sebagai tuntutan kewajiban umat Islam
- Mengamalkan adab dan menghayati nilai-nilai akhlak dalam kehidupan keseharian
- Membaca dan menulis jawi serta mencintai warisan budaya bangsa. (kementrian Pendidikan Malaysia, dalam Daulay 2009: 65).
Ada beberapa jenis sekolah menengah,
yaitu sebagai berikut:
- Sekolah Menengah Kebangsaan
Sekolah
menengah kebangsaan adalah sekolah yang berada dibawa kementrian pendidikan.
Sekolah menengah kebangsaan dibagi menjadi dua tahap, pertama: sekolah
menengah rendah, yaitu kelas satu sampai kelas tiga; kedua: sekolah menengah
atas, yaitu kelas empat sampai kelas lima, sekolah ini disebut juga dengan
tahap ordinary level (“O” level). Sebagian sekolah
menengah atas juga ada yang membuka kelas empat hingga kelas enam, yang dikenal
dengan advance level (“A” level) yang memberikan pelajaran
prauniversitas kepada peserta didik.
- Sekolah Menengah Berasrama Penuh
Sekolah
ini diperuntukkan bagi siswa yang mempunyai prestasi-prestasi terbaik,
anak-anak yang belajar di sekolah ini diwajibkan tinggal di asrama. Sekolah ini
menjadi beberapa macam, diantaranya:
a. Sekolah menengah
teknik
b. Sekolah menengah
kebangsaan agama
c. Sekolah menengah
agama negeri
d. Sekolah menengah
agama rakyat
Seperti yang dikemukakan oleh Ishak
(1995: 191), bahwa sejarah berdirinya pondok pesantren juga secara tepat tidak
bisa dilacak seperti halnya di Indonesia. Namun ada catatan sejarah, bahwa
setelah Malaka jatuh, pendidikan Islam mengalami kejayaan di Patani. Dari
Patani inilah institusi pondok mulai masuk ke tanah Melayu melalui daerah
Trengganu, Kelantan, dan Kedah.
Di kelantan, sejak abad 19 telah
dikenal beberapa pondok, yaitu: Pondok Kubang Pasu, Pondok Sungai Budur, Pondok
Kampung Banggul, Pondok Tuan Padang dan Pondok Tuk Semajan. Secara garis besar
keadaan pondok di Malaysia keadaannya sama seperti di Indonesia, ada pondok
yang masih menggunakan sistem tradisional maupun juga ada pondok yang
menggunakan sistem modern.
Pendidikan tinggi Islam di Malaysia
dibagai menjadi beberapa bentuk, yaitu Universitas, Kolej university, dan
kolej. Islamic studies di Malaysia telah dimulai sejak tahun 1955 oleh
Universitas Malaya (UM) yang merupakan universitas tertua di Malaysia.
University merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mengasuh sejumlah bidang
ilmu pengetahuan, sementara kolej university adalah perguruan tinggi yang kualifikasinya
belum mencapai tingkat university.
Perguruan tinggi dalam bentuk kolej
juga telah lama berdiri sejak tahun 1955 yaitu Malaysian Muslim College (MMC),
kolej Islam Malaysia (KIM). Kolej-kolej di Malaysia tumbuh subur di setiap
negeri dan hampir di setiap negeri ada kolej yang memprogramkan pendidikan
Islam tingkat perguruan tinggi, diantaranya:
- Kolej Islam Teknologi Malaka Di Malaka
- Kolej Islam Yayasan Johor Di Johor
- Kolej Islam Darul Ridwan Di Ipoh
- Kolej Islam Selangor Di Selangor- Bangi
- Kolej Ugama Sultan Zainul Abidin Di Trengganu
- Kolej Islam Pahang Sultan Ahmad Syah Di Kuantan
- Kolej Islam Antar Bangsa Di Kota Baru, Klantan
Agar keduanya dapat diwujudkan dalam pendidikan melalui sebuah lembaga pendidikan Islam, maka dibangunlah beberapa universitas Islam internasional, salah satunya adalah Universitas Islam Antar Bangsa (Internasional Islamic University Malaysia) pada 10 Mei 1983. IIUM didirikan oleh pemerintah Malaysia dengan didukung oleh Organisasi Konferensi Islam (The Organization Of Islamic Conference) dan sejumlah individu-individu di negara Islam (Daulay, 2009: 82)
Referensi;
Abdul
Halim Hj. Mat Diah (1989), Pendidikan Islam di Malaysia. Kuala Lumpur: Angkatan
Belia Islam Malaysia
Daulay,
Haidar Putra, (2009), Dinamika Pendidikan Islam Di Asia Tenggara, Jakarta:
Rineka Cipta.
Ishak,
Abdullah, (1995), Pendidikan Islam Dan Pengaruhnya Di Malaysia,
kementrian pendidikan Malaysia
Aslindah,
Andi,
Pendidikan
Islam Di Malaysia: Jenis, Jenjang, Kebijakan, dan
Tujuan Pendidikan, Jurnal LENTERA PENDIDIKAN, VOL. 18 NO. 1 JUNI 2015
[1] Diakses
pada halaman web. resmi kementrian pendidikan Malaysia, http://www.moe.gov.my/my/pelajaran-rendah
[2]
Diakses pada halaman web. Almas Akbar, “Pendidikan Malaysia (Kajian
Perbandingan Pendidikan),” Khazanah Keilmuan PAI, http://almasakbar45.blogspot.com/2012/04/bab-i-pendahuluan-latar-belakang.html
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda Disini