Berikut ini adalah contoh gambar 1

Web site ini masih dalam pengelolaan Darnoto.

Berikut ini adalah contoh gambar 2

Web site ini masih dalam pengelolaan Darnoto.

Berikut ini adalah contoh gambar 3

Web site ini masih dalam pengelolaan Darnoto

Berikut ini adalah contoh gambar 4

Web site ini masih dalam pengelolaan Darnoto.

Berikut ini adalah contoh gambar 5

Web site ini masih dalam pengelolaan Darnoto.

Rabu, 06 April 2016

SEBUAH PENGANTAR FILSAFAT ILMU HUBUNGAN ANTARA MANUSIA, ILMU PENGETAHUAN DAN KEBENARAN

I.      PENDAHULUAN
Banyak  yang berpendapat bahwa belajar filsafat itu sulit atau susah karena filsafat dianalogikan pada suatu perenungan yang tidak ada ujungnya. Namun jika ditilik lebih mendalam filsafat boleh dikatakan sebagai mater scientiarum, yakni induk semua ilmu pengetahuan. Setiap orang yang ingin belajar pengertian hidup dan kehidupan harus mengetahui ilmu filsafat, sebab berfilsafat tidak lain adalah hidup berpikir dan pemikiran sedalam-dalamnya tentang hidup dan kehidupan itu (living thought and toughtfull living).
Pada awalnya cakupan objek filsafat lebih luas dibandingkan ilmu, ilmu hanya terbatas pada persoalan empiris saja, sedangkan filsafat mencangkup objek empiris dan non-empiris. Namun pada perkembangannya, filsafat berkembang menjadi bagian dari ilmu itu sendiri (terspelisiasi), sperti filsafat agama, filsafat hukum dan filsafat ilmu. Alasannya, filsafat tidak bisa terus berada di awang-awang, tetapi ia juga harus membimbing ilmu.
Pada kesempatan ini maka pemakalah akan mengulas sedikit tentang filosofi manusia, ilmu pengetahuan dan hubungan antara manusia dengan ilmu pengetahuan pada masa dulu dan sekarang, yang merupakan sebuah pengantar dasar filsafat ilmu.

 II.      RUMUSAN MASALAH
A. Bagaimana Filosofi Manusia?
B.  Seperti apa Ilmu Pengetahuan itu?
C.  Seperti apa Teori-teori kebenaran dalam filsafat?
D. Bagaimana Hubungan Antara Manusia, Ilmu pengetahuan dan kebenaran? 

 III.      PEMBAHASAN
A.    Filosofi Manusia
Filosofi manusia terdiri dari dua kata yaitu filosofi dan manusia. Filosofi secara etimologi istilah filosofi atau filsafat merupakan padanan kata falsafah (bahasa Arab) dan philosophy (bahasa Inggris), yang berasal dari bahasa Yunani philosophia. Kata philosophia adalah kata majemuk yang terdiri dari dua kata, philos dan sophia. Kata philos berarti cinta (love) atau sahabat, dan shopia berarti kebijaksanaan (wisdom), kearifan dan pengetahuan. Sehingga secara etimologi filsafat berarti “love of wisdom” atau cinta kebijaksanaan, cinta kearifan, cinta pengetahuan, atau sahabat kebijaksanaan, sahabat kearifan dan sahabat pengetahuan.[1] Sedangkan menurut terminologi terdapat beberapa definisi, antara lain:
a.             Aristoteles
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari prinsip-prinsip dan penyebab-penyabab dari realitas yang ada.
b.            Rene descartes
Filsafat adalah himpunan dari segala pengetahuan yang pangkal penyelidikannya adalah mengenai Tuhan, alam, dan manusia.
c.             William james
Filsafat adalah suatu upaya yang luar biasa hebat untuk berfikir yang jelas dan terang.
d.            R.F. beerling
Filsafat adalah mempertanyakan tentang seluruh kenyataan atau tentang hakikat, asas, prinsip dan kenyataan. Beerling juga mengatakan bahwa filsafat adalah usaha untuk mencapai akar terdalam kenyataan dunia wujud, juga akar terdalam pengetahuan tentang diri sendiri.
e.          Louis O. Kattsoff
Filsafat merupakan suatu analisis secara hati-hati terhadap penalaran-penalaran mengenai suatu masalah, dan penyusunan secara sengaja serta sistematis suatu sudut pandang yang menjadi dasar suatu tindakan.[2]
Dari serangkaian definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan  bahwa filolofi manusia adalah proses berfikir secara radikal, sistematik, dan universal terhadap manusia itu sendiri. Dengan kata lain filosofi manusia adalah berfikir secara radikal (mendasar, dalam, sampai keakar-akarnya tentang manusia), sistematik (teratur, runtut, logis, dan tidak serampangan) untuk mencapai kebenaran universal (umum, terintegral, dan tidak khusus tidak parsial).
Berbicara mengenai apa manusia itu, ada empat aliran yaitu aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualisme, dan aliran eksistensialisme.
Aliran serba zat mengatakan bahwa yang sungguh-sungguh ada itu hanyalah zat atau materi. Zat atau materi itulah hakikat dari sesuatu. Alam ini adalah zat atau materi dan manusia adalah unsur dari alam. Maka dari itu hakikat dari manusia itu adalah zat atau materi.
Manusia sebagai makhluk materi, maka pertumbuhannya berproses dari materi juga. Sel telur dari sang ibu bergabung dengan sperma dari sang ayah, tumbuh menjadi janin, yang akhirnya kedunia sebagai manusia. Adapun apa yang disebut ruh atau jiwa, pikiran perasaan (tanggapan, kemauan, kesadaran, ingatan, khayalan, asosiasi, penghayatan, dan sebagainya) dari zat atau materi yaitu sel-sel tubuh. Oleh karena itu manusia sebagai materi, maka keperluan-keperluannya juga bersifat materi, ia mendapatkan kebahagiaan, kesenangan, dan sebagainya juga dari materi, maka terbentuklah suatu sikap atau pandangan yang materialistis. Oleh karena materi itu adanya di dunia ini, maka pandangan materialistis itu identik dengan pandangan hidup yang bersifat duniawi, sedangkan hal-hal yang bersifat ukhrawi (akhirat) dianggap sebagai khayalan belaka.[3]
Di antara tokoh aliran ini adalah Anaximenes (585-525 SM), Anaximandros (610-545 SM), Thales (625-545 SM), Thomas Hobbes (1588-1679 M), Lamettrie (1709-1715 M), Feuerbach (1804-1877 M), Spencer (1820-1903 M), dan Karl Marx (1818-1883 M).[4]
Aliran serba ruh berpendapat bahwa segala hakikat sesuatu yang ada di dunia ialah “ruh”. Juga hakikat manusia adalah ruh. Adapun zat itu adalah manifestasi dari pada ruh di dunia ini.
Ruh adalah sesuatu yang tidak menempati ruang, sehingga tak dapat disentuh atau dilihat oleh panca indra. Jadi berlawanan dengan zat yang menempati ruang betapapun kecilnya zat itu.
Istilah-istilah lain dari ruh yang artinya hampir sama ialah jiwa, sukma, nyawa, semangat dan sebagainya. Materi adalah penjelmaan ruh. Fichte berkata “bahwa segala sesuatu yang lain (selain dari ruh) yang rupanya ada dan hidup hanyalah suatu jenis, perupaan, perubahan atau penjelmaan dari pada ruh”.
Dasar pikiran dari aliran ini ialah bahwa ruh itu lebih berharga, lebih tinggi nilainya dari pada materi. Hal ini dapat kita buktikan sendiri dalam kehidupan sehari-hari.misalnya seorang wanita atau seorang pria yang kita cintai, kita tak mau pisah dengannya. Tetapi kalau ruh dari wanita atau pria yang kita cintai tadi tidak ada pada badannya, berarti dia meninggal dunia, mau tidak mau kita harus melepaskan dia untuk dikuburkan. Kecantikan, kejelitaan, kemolekan, kebagusan yang dimiliki oleh wanita atau pria tadi tak akan ada artinya tanpa ruh meskipun badannya masih utuh, masih lengkap anggota badannya, tetapi kita mengatakan “dia sudah tidak ada, dia sudah pergi, dia sudah menghadap tuhannya”. Demikian aliran ini menganggap bahwa ruh itu ialah hakikat, sedang badan adalah penjelmaan atau bayangannya saja.
Aliran dualisme mencoba untuk mengawinkan kedua aliran tersebut di atas. Aliran ini menganggap bahwa manusia itu pada hakikatnya terdiri dari dua substansi yaitu jasmani dan rohani, badan dan ruh. Kedua substansi ini masing-masing merupakan unsur asal yang adanya tidak tergantung satu sama lain. Jadi badan tidak berasal dari ruh juga sebaliknya ruh tidak berasal dari badan. Hanya dalam perwujudannya, manusia itu serba dua, jasad dan ruh, yang keduanya berintegrasi membentuk yang disebut manusia. Antara badan dan ruh terjalin hubungan yang bersifat kausal, sebab akibat. Artinya antara keduanya saling pengaruh mempengaruhi. Sebagai contoh, orang cacat jasmaninya akan berpengaruh pada perkembangan jiwanya. Sebaliknya orang yang jiwanya kacau atau cacat, akan berpengaruh pada fisiknya.[5]
Tokoh-tokoh aliran ini antara lain adalah Plato (427-347 SM) Aristoteles (384-322 SM), Descartes (1596-1650 M), Fechner (1802-1887 M), Arnold Gealinex, Leukippos, Anaxagoras, Hc. Daugall dan A. Schopenhauer (1788-1860 M).[6]
Ahli-ahli filsafat modern dengan tekun berfikir lebih lanjut tentang hakikat manusia mana yang merupakan eksistensi atau wujud sesungguhnya dari manusia itu, mereka yang memikirkan bagaimana eksistensi manusia atau wujud disebut kaum eksistensialis dan alirannya disebut aliran eksistensialisme.[7]
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang menekankan eksistensia. Para pengamat eksistensialisme tidak mempersoalkan esensia dari segala yang ada. Karena memang sudah ada dan tak ada persoalan. Kursi adalah kursi. Pohon mangga adalah pohon mangga. Harimau adalah harimau. Manusia adalah manusia. Namun, mereka mempersoalkan bagaimana segala yang ada berada dan untuk apa berada. Oleh karena itu, mereka menyibukkan diri dengan pemikiran tentang eksistensia. Dengan mencari  cara berada  dan eksis yang sesuai, esensia pun akan ikut terpengaruhi.
Dengan pengolahan eksistensia secara tepat, segala yang ada bukan hanya berada, tetapi berada dalam keadaan optimal. Untuk manusia, ini berarti bahwa dia tidak sekedar berada dan eksis, tetapi berada dan eksis dalam kondisi ideal sesuai dengan kemungkinan yang dapat dicapai.
Tokoh-tokoh aliran ini adalah: Immanuel Kant, Jean-Paul Sartre, S. Kierkegaard (1813-1855 M), Friedrich Niezsche (1844-1900 M), Karl Jaspers (1883-1969 M), Martin Heidegger (1889-1976 M), Gabriel Marcel (1889-1973 M), Ren Le Senne dan M. Merleau-Ponty (1908-1961 M).[8]
Penjelasan yang terbaik tentang hakikat manusia ialah penjelasan dari pencipta manusia itu sendiri. Penjelasan oleh rasio manusia mempunyai kelemahan karena akal itu terbatas kemampuannya. Bukti terbaik tentang keterbatasan akal ialah akal itu tidak mengetahui apa akal itu sebenarnya.
Berikut dijelaskan hakikat manusia menurut Al-Qur’an. Al-Qur’an  adalah kitab yang secara ilmiah terbukti memuat firman Tuhan dan masih asli.
Menurut Al-Qur’an manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan. Jadi, manusia itu berasal dan datang dari Tuhan. Bila ada argumen yang kuat untuk membuktikan bahwa manusia bukan ciptaan Tuhan dan argumen itu lebih kuat ketimbang argumen bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan, maka yang akan kita ambil ialah pendapat yang mengatakan bahwa manusia bukan ciptaan Tuhan. Dan bila itu yang diambil maka harus juga dijelaskan bagaimana cara munculnya manusia itu. Kemungkinan ini (manusia bukan ciptaan Tuhan) sangat tidak mungkin.
Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia itu mempunyai unsur jasmani (material). Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an.
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al-Qashash: 77)
Di dalam surat al-A’raf ayat 31 Tuhan mengatakan bahwa makan dan minum bagi manusia adalah suatu keharusan. Ini suatu indikasi bahwa manusia itu memiliki unsur jasmani. Al-Syaibani mengutif tiga hadits Nabi Muhammad saw yang menerangkan bahwa manusia itu mempunyai aspek jasmani.[9]
Akal adalah salah satu aspek penting dalam hakikat manusia. Ini dijelaskan dalam banyak tempat di dalam  Al-Qur’an. Harun Nasution menjelaskan bahwa ada tujuh kata yang digunakan Al-Qur’an untuk mewakili konsep akal. Pertama adalah kata nazara, seperti di dalam surat Qaaf ayat 6-7, surat al-Thaariq ayat 5-7, al-Ghasiyah 17-20. Kedua kata tadabbara, seperti dalam surat Shaad ayat 29, surat Muhammad ayat 24. Ketiga kata tafakkara, seperti di dalam surat al-Nahl ayat 68-69, al-Jatsiyah ayat 12-13. Keempat kata faqiha, kelima kata tadzakkara, keenam kata fahima, dan ketujuh adalah kata ‘aqala. Kata-kata itu semua menunjukan bahwa Al-Qur’an mengakui akal adalah aspek penting dalam hakikat manusia.
Aspek lainnya ialah ruh atau ruhani. Penjelasan Al-Qur’an tentang aspek ini terdapat di dalam Al-Qur’an antara lain dalam surat al-Hijr ayat 29, dan surat Shaad ayat 72. Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa manusia memiliki ruh. Dan ruh adalah unsur hakiki pada manusia. Jadi hakikat manusia menurut Al-Qur’an ialah bahwa manusia itu terdiri atas unsur jasmani, akal, dan ruhani. ketiganya sama pentingnya untuk dikembangkan. Konsekuensinya, pendidikan harus didesain untuk mengembangkan jasmani, akal, dan ruhani manusia.[10]
B.           Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan terdiri dari dua kata yakni ilmu dan pengetahuan. Ilmu merupakan salah satu dari hasil usaha manusia untuk memperadab dirinya. [11] dalam Encyclopedia Americana, dijelaskan bahwa ilmu (science) adalah pengetahuan yang bersifat positif. The Liang Gie mengutip Paul Freedman dari buku The Principles of Scientific Research memberi batasan ilmu sebagai berikut:
Ilmu adalah suatu bentuk aktivitas manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan senantiasa lebih lengkap dan lebih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk menyesuaikan dirinya pada dan mengubah lingkungannya serta mengubah sifat-sifatnya sendiri.[12]
Sedangkan pengetahuan adalah semua milik atau isi pikiran. Dengan demikian pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu. Dalam kamus filsafat  dijelaskan bahwa pengetahuan adalah proses kehidupan yang diketahui manusia secara langsung dari kesadarannya sendiri. Dalam peristiwa ini yang mengetahui (subjek) memiliki yang diketahui (objek) di dalam dirinya sendiri sedemikian aktif sehingga yang mengetahui itu menyusun yang diketahui pada dirinya sendiri dalam kesatuan aktif.[13]
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan ini secara sungguh-sungguh. Binatang juga mempunyai pengetahuan, namun pengetahuan ini terbatas untuk kelangsungan hidupnya (survival). Seekor kera tahu mana buah jambu yang enak. Seekor anak tikus tahu mana kucing yang ganas. Anak tikus ini tentu saja diajari induknya untuk sampai pada pengetahuan bahwa kucing itu berbahaya. Tetapi juga dalam hal ini, berbeda dengan tujuan pendidikan manusia, anak tikus hanya diajari hal-hal yang menyangkut kelangsungan hidupnya.
Manusia mengembangkan pengetahuannya mengatasai kebutuhan kelangsungan hidup ini. Dia memikirkan hal-hal baru, menjelajah ufuk baru, karena dia hidup bukan sekedar untuk kelangsungan hidup, namun lebih dari itu. Manusia mengembangkan kebudayaan, manusia memberi makna kepada kehidupan, manusia “memanusiakan” diri dalam hidupnya, dan masih banyak lagi pernyataan semacam ini. Semua itu pada hakikatnya menyimpulkan bahwa manusia itu dalam hidupnya mempunyai tujuan tertentu yang lebih tinggi dari sekedar kelangsungan hidupnya.ini lah yang menyebabkan manusia mengembangkan pengetahuannya, dan pengetahuan ini jugalah yang mendorong manusia menjadi makhluk yang bersifat khas di muka bumi ini.
Pengetahuan ini mampu dikembangkan manusia disebabkan dua hal utama yakni, pertama, manusia mempunyai bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Kedua, yang menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuannya dengan cepat dan mantap, adalah kemampuan berpikir menurut suatu alur kerangka berpikir tertentu. Secara garis besar cara berpikir seperti ini disebut penalaran. Dua kelebihan inilah yang memungkinkan manusia mengembangkan pengetahuannya yakni bahasa yang bersifat komunikatif dan pikiran yang mampu menalar.[14]
Penalaran merupakan suatu proses  berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir dan bukan dengan perasaan. Meskipun seperti yang dikatakan Pascal, hati pun mempunyai logika tersendiri. Meski demikian patut kita sadari bahwa tidak semua kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.
Pengetahuan juga dapat kita tinjau dari sumber yang memberikan pengetahuan tersebut. Dalam hal wahyu dan intuisi, maka secara implisit kita mengakui bahwa wahyu (atau dalam hal ini Tuhan yang menyampaikan wahyu) dan intuisi adalah sumber pengetahuan. Dengan wahyu maka kita mendapatkan pengetahuan lewat keyakinan (kepercayaan) bahwa yang diwahyukan itu adalah benar demikian juga dengan intuisi, di mana kita percaya bahwa intuisi adalah sumber pengetahuan yang benar, meskipun kegiatan berpikir intiutif tidak mempunyai logika atau pola berpikir tertentu. Jadi dalam hal ini bukan saja kita berbicara mengenai pola penemuan kebenaran melainkan juga sudah mencakup materi pengetahuan yang berasal dari sumber kebenaran tertentu.[15]
Masalah terjadinya pengetahuan adalah masalah yang amat penting dalam epistemologi, sebab jawaban terhadap terjadinya pengetahuan maka seseorang akan berwarna pandangan atau paham filsafatnya. Jawaban yang paling sederhana tentang terjadinya pengetahuan ini apakah berfilsafat apriori atau aposteriori. Pengetahuan apriori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman. Baik pengalaman indra maupun pengalaman batin. Adapun pengetahuan aposteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman. Dengan demikian, pengetahuan ini bertumpu pada kenyataan objektif.[16]
C.     Teori-teori kebenaran dalam filsafat

1. Teori Corespondence
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita oyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek (pribadi) sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar.
Teori korispodensi (corespondence theory of truth)  menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut.
Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu :
1. Statemaent (pernyataan)
2. Persesuaian (agreemant)
3. Situasi (situation)
4. Kenyataan (realitas)
5. Putusan (judgements)
Kebenaran adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya plato, aristotels dan moore dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada abad moderen.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
Artinya anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.

2. Teori Consistency
Teori ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap reliable jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori consistency untuk menetapkan suatu kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa yang ada di dalam pemahaman subyek lain.
Teori ini dipandang sebagai teori ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan.
Teori konsisten ini tidaklah bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman dan kelanjutan yang teliti dan teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedah teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran tadi.
Teori koherensi (the coherence theory of trut) menganggap suatu pernyataan benar bila di dalamnya tidak ada pertentangan, bersifat koheren dan konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya.
Rumusan kebenaran adalah turth is a sistematis coherence dan trut is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C
Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisikus rasional dan idealis.
Teori ini sudah ada sejak Pra Socrates, kemudian dikembangan oleh Benedictus Spinoza dan George Hegel. Suatu teori dianggapbenar apabila telah dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yagn benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.

3. Teori Pragmatisme
Paragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal para pendidik sebagai metode project atau medoe problem solving dai dalam pengajaran. Mereka akan benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengembalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Dalam dunia pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah.
Jika teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori itu benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar (kebenaran).
Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memliki kebanran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia.
Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility) dapat dikerjakan (workobility) dan akibat yagn memuaskan (satisfaktor consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutak/ tetap, kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya.
Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
1. Sesuai dengan keinginan dan tujuan
2. Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
3. Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)
Teori ini merupakan sumbangan paling nyata dari pada filsup Amerika tokohnya adalha Charles S. Pierce (1914-1939) dan diikuti oleh Wiliam James dan John Dewey (1852-1859).
Wiliam James misalnya menekankan bahwa suatu ide itu benar terletak pada konsikuensi, pada hasil tindakan yang dilakukan. Bagi Dewey konsikasi tidaklah terletak di dalam ide itu sendiri, malainkan dalam hubungan ide dengan konsekuensinya setelah dilakukan. Teory Dewey bukanlah mengerti obyek secara langsung (teori korepondensi) atau cara tak langsung melalui kesan-kesan dari pada realita (teori konsistensi). Melainkan mengerti segala sesuai melalui praktek di dalam program solving.

4. Kebenaran Religius
Kebenaran adalah kesan subjek tentang suatu realita, dan perbandingan antara kesan dengan realita objek. Jika keduanya ada persesuaian, persamaan maka itu benar.
Kebenaran tak cukup hanya diukur dnenga rasion dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objective, universal,berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara antalogis dan oxiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu.
Nilai kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan itu adalah objektif namun bersifat superrasional dan superindividual. Bahkan bagi kaum religius kebenarn aillahi ini adalah kebenarna tertinggi, dimnaa semua kebanaran (kebenaran inderan, kebenaran ilmiah, kebenaran filosofis) taraf dan nilainya berada di bawah kebanaran ini :

Agama sebagai teori kebenaran
Ketiga teori kebenaran sebelumnya menggunakan alat, budi,fakta, realitas dan kegunaan sebagai landasannya. Dalam teori kebanran agama digunakan wahyu yang bersumber dari Tuhan. Sebagai makluk pencari kebeanran, manusia dan mencari dan menemukan kebenaran melalui agama. Dengan demikian, sesuatu dianggap benar bila sesuai dan koheren dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak.agama dengan kitab suci dan haditsnya dapat memberikan jawaban atas segala persoalan manusia, termasuk kebenaran

D.    Hubungan Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Kebenaran
Perbedaan antara situasi ilmu pengetahuan dulu dan sekarang tentu tidak terbatas pada kesatuan lebih besar yang menandai ilmu pengetahuan di masa lampau. Terdapat juga perbedaan-perbedaan lain. Antara lain cukup menyolok mata bahwa tempat yang diduduki ilmu pengetahuan dalam hidup sehari-hari dulu sama sekali berbeda, kalau dibandingkan dengan situasi modern sekarang. Dulu ilmu pengetahuan praktis tidak mempengaruhi hidup sehari-hari. Dan dianggap biasa saja, bila ilmu pengetahuan tidak mempunyai konsekuensi dalam hidup kemasyarakatan, karena maknanya sama sekali lain. Dalam konteks ini misalnya terdapat suatu perkataan Aristoteles yang cukup menarik “ umat manusia menjamin urusannya untuk hidup sehari-hari barulah dapat ia arahkan perhatiannya kepada ilmu pengetahuan”. Jadi, rupanya kegiatan ilmiah tidak bertujuan mempermudah urusan ini atau meningkatkan taraf hidup jasmani. Apalagi, pada waktu itu tidak mungkin orang berpikir mau meningkatkan taraf hidup, karena tingginya taraf hidup dianggap telah ditentukan oleh alam kodrat dan manusia tidak sanggup mengubah alam kodrat.[17] Pada ketika itu ilmu pengetahuan mempunyai tujuan yang sama sekali lain. Ilmu pengetahuan bertujuan memperingatkan manusia bahwa selain makhluk alamiah (makhluk yang tersimpul dalam tata susunan alam) ia masih merupakan suatu yang lain, yaitu makhluk yang mengetahui tentang dirinya dan dengan demikian juga dengan perbedaannya dengan alam. Ilmu pengetahuan bermaksud mendalami tentang diri manusia dan alam itu, supaya secara rohani manusia dapat sampai pada inti dirinya. Karena itu pula ilmu pengetahuan tidak “berguna”, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan tidak berusaha mencapai sesuatu yang lain. Ilmu pengetahuan itu dipraktekkan demi ilmu pengetahuan itu sendiri, karena hanya dengan dan ilmu pengetahuan manusia bisa menjadi manusia sungguh-sungguh, yaitu makhluk yang menyadari dirinya dan kedudukannya yang unik dalam kosmos.
Kini fungsi manusia dari ilmu pengetahuan telah berubah secara radikal. Barangkali masih ada sisa sedikit dari fungsi aslinya (harus kita selidiki lagi nanti), tetapi yang pasti ialah bahwa ilmu pengetahuan sekarang ini melayani kehidupan sehari-hari menurut segala aspeknya. Kegiatan ilmiah dewasa ini didasarkan pada dua keyakinan berikut ini:
1.   Segala sesuatu dalam realitas dapat diselidiki secara ilmiah, bukan saja untuk mengerti realitas dengan lebih baik, melainkan juga untuk menguasainya lebih mendalam menurut segala aspeknya.
2.   Semua aspek realitas membutuhkan juga penyelidikan seperti itu. Kebutuhan-kebutuhan yang paling primer, seperti air, makanan, udara, cahaya, kehangatan, tempat tinggal tidak akan cukup tanpa penyelidikan itu. Dan banyak hal lain dapat disebut lagi.
Tentu saja, dapat dikatakan juga bahwa kita sekarang ini berada dalam semacam gerak spiral: di satu pihak kita harus menggunakan ilmu pengetahuan untuk menjamin kebutuhan-kebutuhan kita yang paling elementer dan di lain pihak keharusan itu sebagian disebabkan karena kita telah mempengaruhi dan mengubah keadaan hidup kita yang natural. Kita sendiri telah menciptakan suatu situasi yang cukup ganjil. Lebih dahulu kita telah merusak lingkungan hidup yang natural (air, udara, tanah) dan kita harus membersihkan lagi lingkungan itu. Namun demikian, kita sepatutnya hati-hati dulu dan tidak terlanjur cepat melontarkan penilaian kita. Lingkungan yang natural mengandung sekurang-kurangnya sama banyak persoalan seperti lingkungan artifisial yang diciptakan dengan bantuan ilmu pengetahuan. Bagaimanapun juga, dulu hanya sejumlah kecil orang  sanggup memanfaatkan sumber-sumber alamiah dan dengan berbuat demikian mereka selalu merugikan serta mengorbankan orang lain.[18]
Dari penjelasan di atas, kita dapat memberikan sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan sekarang ini haruslah diabdikan kepada kemanfaatan bagi kehidupan kemanusiaan yang jika kita kaitkan dengan teori kebenaran dalam filsafat maka haruslah sesuai dengan teori corespondency dimana pernyataan ilmu pengetahuan haruslah sesuai dengan kenyataan di lapangan, selanjutnya juga harus terkait dengan teori consistency artinya bahwa kebenaran ilmu pengetahuan haruslah berdasarkan penelitian yang menghasilkan pada ketepatan hasil sehingga antara teori corespondency dan teori consistency merupakan teori yang saling melengkapi dan bukan teori yang dipertentangkan.
Selanjutnya, kita juga dapat memberikan sebuah pandangan bahwa ilmu pengetahuan sekarang haruslah dapat digunakan sebagai pemecah problem-problem kehidupan yang dalam teori kebenaran filsafat haruslah bernilai pragmatism, hal ini bukan berarti menggunakan ilmu pengetahuan semaunya sendiri sesuai dengan dorongan nafsu, melainkan pragmatism yang dibingkai oleh nilai-nilai religious keagagamaan sehingga dapat betul-betul bermanfaat dan bernilai guna bagi kehidupan kemanusiaan.
  1. KESIMPULAN
Filosofi secara etimologi mempuyai arti cinta kebijaksanaan, cinta pengetahuan atau cinta kearifan. Sedangkan secara terminologi filsafat adalah proses berfikir secara radikal, sistematik, dan universal terhadap manusia itu sendiri.
Ada empat aliran yang membicarakan hakikat manusia, yakni aliran serba zat, aliran serba ruh, aliran dualisme, dan aliran eksistensialisme. Keempat aliran tersebutt membicarakan hakikat manusia dengan argumennya masing-masing, sedangkan hakikat manusia menurut Al-Qur’an ialah bahwa manusia itu terdiri atas unsur jasmani, akal, dan ruhani.
Ilmu pengetahuan terdiri dari dua kata yakni ilmu dan pengetahuan. Ilmu merupakan salah satu dari hasil usaha manusia untuk memperadab dirinya. Sedangkan pengetahuan adalah hasil proses dari usaha manusia untuk tahu. Pengetahuan ini mampu dikembangkan manusia disebabkan dua hal utama yakni, pertama, manusia mempunyai bahasa yang mampu mengkomunikasikan informasi dan jalan pikiran yang melatarbelakangi informasi tersebut. Kedua, yang menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuannya, adalah kemampuan berpikir menurut suatu alur kerangka berpikir tertentu. Selain kedua penyebab di atas manusia juga mampu untuk menalar apa yang sedang diusahakannya, penalaran sendiri adalah suatu proses  berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Hal ini yang tidak dimiliki oleh makhluk lain selain manusia.
Dalam filsafat, kebenaran dibagi atas beberapa teori diantaranya adalah: Teori  korespondency, konsistency, pragmatisme dan teori religius.
Dulu ilmu pengetahuan praktis tidak mempengaruhi hidup sehari-hari. Dianggap sesuatu yang tidak penting dan dianggap biasa saja, bila ilmu pengetahuan tidak mempunyai konsekuensi dalam hidup kemasyarakatan, karena maknanya sama sekali lain. Pada masa lampau kegiatan ilmiah tidak bertujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan taraf hidup jasmani. Karena manusia pada masa itu menganggap bahwa taraf hidup sudah ditentukan oleh kodrat.
Namun, Kegiatan ilmiah sekarang ini didasarkan pada dua keyakinan yaitu: pertama segala sesuatu dalam realitas dapat diselidiki secara ilmiah, bukan saja untuk mengerti realitas dengan lebih baik, melainkan juga untuk menguasainya lebih mendalam menurut segala aspeknya. Kedua Semua aspek realitas membutuhkan juga penyelidikan seperti itu. Kebutuhan-kebutuhan yang paling primer, seperti air, makanan, udara, cahaya, kehangatan, tempat tinggal tidak akan cukup tanpa penyelidikan itu.
  1. PENUTUP
Demikian makalah ini kami buat. Semoga dapat memberikan manfaat baik kepada pembaca maupun penyusun. Pastinya dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca sangatlah diharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan selanjutnya. Dan semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiiinn.............



DAFTAR PUSTAKA

Bakhtiar, Amsal,  Filsafat Ilmu. Jakarta: Rajawali Pers, 2010
Maksum, Ali,  PengantarFilsafat,  Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2011.
Melsen, A.G.M. Van,  Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita. Jakarta: PT Gramedia, 1992.
S. Suriasumantri Jujun, filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,  Jakarta: PT. Total Grafika Indonesia  2003.
S. Suriasumantri, Jujun, Ilmu Dalam Persepektif. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009
Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, Jakarta: PT Bumi Aksara 2007.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu, Memanusiakan Manusia. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2010.
Zuhairini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam,  Jakarta: Bumi Aksara, 2009.


[1]  Ali Maksum, PengantarFilsafat, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media 2011. Hal. 15.
[2]  Ali Maksum, PengantarFilsafat, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media 2011. Hal. 18.
[3]  Zuhairini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2009). Hal. 73.
[4]  Ali Maksum, PengantarFilsafat, (Jogjakarta, Ar-Ruzz Media 2011). Hal. 356.
[5]  Zuhairini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2009). Hal. 73.
[6]  Ali Maksum, PengantarFilsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2011). Hal. 357.
[7]  Zuhairini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2009). Hal. 73.
[8]  Ali Maksum, PengantarFilsafat, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media 2011). Hal. 364-368.
[9]  Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu, Memanusiakan Manusia. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010). Hal. 14
[10]  Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu, Memanusiakan Manusia. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010). Hal. 19-20.
[11]  Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Persepektif. (jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009). Hal. 110.
[12]  Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu. (Jakarta: Rajawali Pers, 2010). Hal. 90.
[13]  Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu. (Jakarta: Rajawali Pers, 2010). Hal. 86.
[14]  Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,  (Jakarta: PT. Total Grafika Indonesia, 2003). Hal. 39-42.
[15]  Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer,  (Jakarta: PT. Total Grafika Indonesia, 2003). Hal. 44.
[16]  Surajiyo, Ilmu Filsafat Suatu Pengantar, (Jakarta: PT Bumi Aksara 2007). Hal. 55.
[17]  A.G.M. Van Melsen, Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita. (Jakarta: PT Gramedia, 1992). Hal.4.
[18]  A.G.M. Van Melsen, Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita. (Jakarta: PT Gramedia, 1992). Hal. 5-6.

Rabu, 02 Maret 2016

TELAAH MATERI PAI I

Bismillaahirohmaanirrohiim....

Mengawali kuliah perdana semester genap pada mata kuliah Telaah Materi PAI I UNISNU Jepara,
keberadaan perangkat pembelajaran seperti silabus, RPS (Rencana Pembelajaran Semester), Kontrak kuliah, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pembelajaran, sudah sepatutnya layak untuk diketahui oleh mahasiswa dan pihak yang berkepentingan.
Hal tersebut memungkinkan untuk menjadikan mahasiswa tahu apa yang harus dicapai serta diperbuat untuk tujuan dilaksanakan perkuliahan tersebut, hal ini juga merupakan wahana pemanfaatan perkembangan teknologi informasi sebagai bagian dari pemanfaatannya untuk proses pembelajaran yang lebih men-zaman (mengikuti arus perkembangan jaman), “al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah” memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik.

Deskripsi Mata Kuliah:
Mata kuliah ini memberikan pemahaman dan kemampuan dalam menganalisa materi PAI dari berbagai aspek pada level Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar kepada para mahasiswa, serta mampu menentukan scope (seberapa luas ruang lingkup materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam MI/ SD), Menentukan sequence (apa yang akan diajarkan lebih dulu), dan sekaligus setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan dapat menguasai, mendalami, serta mempraktekkan di dalam proses pembelajaran di kelas.


Uraian singkat dari tujuan yang akan dicapai setelah mengikuti mata kuliah Telaah Materi PAI I ini adalah sebagai berikut:

  1. Ranah Kognitif
    • Mahasiswa dapat menguasai materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar 
    • Mahasiswa dapat memahami materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar
    • Mahasiswa dapat mengklasifikasikan materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar
  2. Ranah Psikomotorik
    • Mahasiswa dapat menyajikan materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar kepada peserta didik. 
    • Mahasiswa terampil menggunakan media pembelajran dalam menyampaikan materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar kepada peserta didik.
  3. Ranah Afektif
    • Mahasiswa mampu menghayati materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar
    • Mahasiswa dapat mempraktekkan kandungan nilai-nilai yang terdapat pada materi ajar PAI Madrasah Ibtidaiyah/ Sekolah Dasar di lingkungan sekolah dan pergaulan.
KONTRAK BELAJAR silahkan download di >>>> SINI
LAMPIRAN PMA Nomor 165 Tahun 2014, silahkan download di >>>> SINI

Di bawah ini akan kami sajikan Makalah beserta Power Point yang bisa didownload, dari tugas yang telah dipresentasikan oleh masing-masing kelompok. Makalah dan PPT sengaja kami sajikan apa adanya tanpa ada proses editing. Jadi untuk makalah yang benar, silahkan anda menggunakan pedoman penulisan karya ilmiah yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.

MAKALAH DAN POWER POINT 

  1. Rombel 2 Kelas A1
    • Makalah kelompok 1 PPT
    • Makalah kelompok 2 PPT
    • Makalah kelompok 3 PPT
    • Makalah kelompok 4 PPT
    • Makalah kelompok 5 PPT
    • Makalah kelompok 6 PPT
    • Makalah kelompok 7 PPT
    • Makalah kelompok 8 PPT
    • Makalah kelompok 9 PPT
    • Makalah kelompok 10 PPT
    • Makalah kelompok 11 PPT
    • Makalah kelompok 12 PPT
  2. Semester 2 Kelas A2
    • Makalah kelompok 1 PPT
    • Makalah kelompok 2 PPT
    • Makalah kelompok 3 PPT
    • Makalah kelompok 4 PPT
    • Makalah kelompok 5 PPT
    • Makalah kelompok 6 PPT
    • Makalah kelompok 7 PPT
    • Makalah kelompok 8 PPT
    • Makalah kelompok 9 PPT
    • Makalah kelompok 10 PPT
    • Makalah kelompok 11 PPT
    • Makalah kelompok 12 PPT
  3. Semester 2 Kelas A3
    • Makalah kelompok 1 dan PowerPoint
    • Makalah kelompok 2 dan PowerPoint
    • Makalah kelompok 3 PPT
    • Makalah kelompok 4 PPT
    • Makalah kelompok 5 PPT
    • Makalah kelompok 6 PPT
    • Makalah kelompok 7 PPT
    • Makalah kelompok 8 PPT
    • Makalah kelompok 9 PPT
    • Makalah kelompok 10 PPT
    • Makalah kelompok 11 PPT
    • Makalah kelompok 12 PPT

 

Minggu, 14 Desember 2014

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM PADA LEVEL PENDIDIKAN DASAR

Kita sebagai warga negara Indonesia sekarang ini seolah-olah dibuat kebingungan terkait dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur pendidikan. Kurang dari satu tahun, tepatnya hanya satu semester kurikulum dilaksanakan di seluruh sekolah di wilayah Republik ini, oleh menteri pendidikan dasar dan menengah Anis Baswedan dihentikan tepatnya tanggal 6 Desember 2014 yang lalu. Walaupun pada sebagian kecil pada sekolah-sekolah Pilot Project, kurikulum ini masih diberlakukan yang jumlahnya hanya sekitar 6000-an sekolah di seluruh Indonesia. Seolah-olah adagium “ganti menteri ganti kurikulum” memang tidak bisa kita bantah di negeri yang katanya “besar” ini.
Dunia pendidikan di Indonesia memang selalu menjadi sorotan oleh berbagai kalangan di negeri ini, mulai dari praktisi, akademisi, kalangan pebisnis, masyarakat level menengah, masyarakat kecil, bahkan politisi. Upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan telah diupayakan mulai dari ditetapkannya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengalokasian dana APBN sebesar 20% untuk biaya pendidikan, hingga program sertifikasi tunjangan guru yang besarnya satu kali gaji, ternyata masih belum kita rasakan dampak yang signifikan dari semua kebijakan tersebut.
Dari beberapa kebijakan yang telah digelontorkan oleh pemerintah, pada prinsipnya merupakan sebuah upaya untuk memajukan pendidikan kita, dan hal ini sebagian besar kita menilainya merupakan kebijakan yang bagus. Tetapi di dalam  implementasinya hal tersebut perlu kita kaji lebih jauh lagi, sehingga antara rencana dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai, dan hal ini tidak mungkin terwujud apabila dalam implementasinya jauh panggang dari pada api. Dalam arti bahwa ada sisi-sisi negatif yang membuat kebijakan ini tidak tepat sasaran, apakah hal tersebut berkaitan dengan substansi kebijakannya sendiri atau para pemangku kepentingan yang salah dalam menafsirkan kebijakan tersebut. Sehingga berpengaruh pada implementasi di lapangan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka dapat kami rumuskan sebuah rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan Islam?
2.      Bagaimana sistem pendidikan Islam di Indonesia?
3.      Bagaimana kebijakan pendidikan Islam pada level pendidikan dasar?

C.     Tujuan Penulisan Makalah
Dari rumusan di atas dapat disusun tujuan penulisan makalah ini, yaitu:
1.      Untuk mengetahui pendidikan pendidikan Islam secara utuh.
2.      Untuk mengetahui sistem pendidikan Islam di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui kebijakan pendidikan Islam pada level pendidikan dasar.

D.    Manfaat Penulisan  Makalah
Penulisan makalah ini mempunyai beberapa manfaat, diantaranya bagi penulis, hal ini sebagai bahan latihan dalam menganalisa sebuah kebijakan yang diberlakukan kepada publik. Bagi mahasiswa pascasarjana UNISNU, makalah ini ditujukan sebagai referensi studi terhadap kebijakan yang menyangkut pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang
Masyarakat global saat ini secara serius dihadapkan pada pengaruh sistem nilai sekuler dan materialis. Semua lapisan masyarakat, baik orang tua, pendidik, agamawan, kini tengah menghadapi dilema besar dalam pendidikan, yaitu “tentang bagaimana cara terbaik untuk mendidik generasi muda dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan global di masa mendatang”. Sebagian kalangan mencoba memberikan jawaban bahwa jalan terbaik adalah dengan kembali ke masa lalu, sementara yang lain hendak menoleh ke masa depan. Namun di atas semua itu sesungguhnya semua orang membutuhkan perbaikan dan rekonstruksi konsep pendidikan menuju masa depan generasi yang gemilang.[1]
Sistem pendidikan yang berjalan selama ini dirasakan bersifat sentralistik dan konformistik, baik pada level kebijakan atau birokrasinya, maupun pada level pembelajaran di kelas, disarankan untuk dikembalikan kepada kehendak masyarakat secara merdeka dan otonom. Kritik atas sistem pendidikan yang selama ini lebih menekankan pada dimensi kognitif yang mengabaikan dimensi-dimensi yang lain, telah berjasa “memproduk” manusia-manusia cerdas, mahir, dan terampil (skilled) dengan kepribadian terpecah (split personality)[2] terus mengemuka.
Pendidikan konvensional/ non agama yang sekarang mendominasi pendidikan di negeri ini, dirasa telah gagal menciptakan manusia Indonesia yang cerdas sekaligus mempunyai akhlak yang baik.   Tetapi justru sebaliknya, tawuran antar pelajar semakin marak terjadi, pergaulan antar lawan jenis semakin bebas dan melanggar batas norma, obat-obatan terlarang mulai dikonsumsi oleh kalangan pelajar, dan lain sebagainya, hal ini merupakan indikasi belum berhasilnya sistem pendidikan ini membentuk manusia berkarakter.
.
B.     Definisi Pendidikan Islam
Pendidikan telah didefinisikan dengan berbagai pengertian, hal tersebut berkait erat dengan cara pandang masing-masing ahli yang tidak bisa dilepaskan dari latar belakang kehidupan pendidikan dan sosial di mana mereka hidup. Namun demikian dengan berbagai pengertian yang berbeda tersebut, bertemu semacam sebuah kesimpulan awal yang oleh Azumardi Azra dimaknai sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien.[3]
Yusuf Qhardawi memberikan pengertian terhadap pendidikan Islam (seperti yang dikutip oleh Azra) dengan “pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya”.[4]
Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai “proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat”. Begitu juga Marimba mendefinisikan pendidikan Islam sebagai “bimbingan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam”.[5] Oleh keduanya muatan nilai-nilai Islamlah yang lebih penting dalam substansi pendidikan, nilai keIslaman yang kemudian terjelma dalam kehidupan untuk menuntaskan masalah yang dihadapi.
Sedangkan Ramayulis, mengutip dari pengertian pendidikan agama Islam pada kurikulum 2004 terbitan Depdiknas: 2003, memberikan definisi “pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman”.[6]
Kemudian, secara lebih teknis Endang Saifuddin Anshari memberi pengertian pendidikan Islam dengan “proses bimbingan (pimpinan, tuntutan, usulan) oleh subjek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan, dan intuisi), dan raga objek didik dengan bahan materi tertentu, pada jangka waktu tertentu, dengan metode tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam”.[7] Pendidikan dalam Islam bukan dimaknai sebagai pengajaran an sich, tetapi lebih dari itu, pendidikan dalam Islam dimaknai sebagai transfer ilmu sekaligus transfer nilai ajaran agama Islam. Pendidikan tidak hanya menghasilkan manusia yang cerdas kognisi serta terampil psikomotornya, tetapi pendidikan juga membangun hubungan dengan Pemberi ilmu itu sendiri, Allah SWT.

C.     Dasar Pendidikan Islam
Pendidikan Islam mempunyai dasar yang jelas, yaitu menempatkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai puncak dari prinsip-prinsip pendidikan dalam Islam. Semua arah pengembangan ilmu pengetahuan harus mendasarkan dirinya kepada dua sumber diatas, ilmu pengetahuan tidak boleh lepas dari bingkai ajaran Islam. Apabila dalam perkembangan selanjutnya terdapat pengetahuan yang berlawanan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah maka yang kita ambil prinsip-prinsip yang ada pada sumber hukum Islam tersebut. Dalam Al-Qur’an, misalnya memberikan prinsip sangat penting, yaitu penghormatan kepada akal, bimbingan ilmiah, tidak menentang fitrah manusia, serta memelihara kebutuhan sosial. Hal ini tentu berbeda dengan pendidikan barat, dimana posisi akal menempati rangking tertinggi di dalam berkembangnya ilmu pengetahuan. Sehingga pendidikan barat cenderung bebas dari ajaran-ajaran agama tertentu. Mereka menempatkan ajaran agama tidak ubahnya sebagai salah satu objek ilmu seperti sosiologi, antropologi, bahkan ilmu alam.
Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai sosial kemasyarakatan, sejauh nilai tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, dan mendatangkan kemanfaatan untuk kehidupan sosial. Dengan dasar ini, pendidikan Islam dapat diletakkan di dalam kerangka sosiologis, selain menjadi sarana transmisi pewarisan kekayaan sosial budaya yang positif bagi kehidupan manusia.[8]
Dasar pendidikan Islam selanjutnya yaitu warisan pemikiran Islam pada masa lampau. Dalam hal ini, hasil pemikiran para ulama, filsuf, cendekiawan muslim, khususnya dalam pendidikan, menjadi rujukan penting untuk perkembangan pendidikan Islam. Pemikiran mereka pada dasarnya merupakan refleksi dari ajaran Islam itu sendiri, terlepas apakah hal tersebut idealisasi sebuah ajaran, atau hasil kontekstualisasi nilai Islam, jelas hasil pemikiran mereka merupakan warisan pemikiran yang patut untuk dikembangkan di dalam pendidikan Islam. Pemikiran tersebut merupakan sebuah cerminan dinamika Islam dalam menghadapi kenyataan kehidupan yang terus berubah dan berkembang. [9]

D.    Karakteristik Pendidikan Islam
Dari dasar pemikiran Islam di atas, Azumardi Azra mengembangkan karakteristik pendidikan Islam yang berbeda dengan sistem pendidikan lainnya, diantaranya adalah sebagai berikut:[10]
1.    Penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan, dan pengembangan atas dasar ibadah kepada Allah SWT.
Setiap muslim berkewajiban menuntut ilmu baik laki-laki maupun perempuan untuk dipahami secara mendalam yang kemudian diupayakan untuk dikembangkan untuk kemaslahatan umat manusia. Upaya pencarian, penguasaan, dan pengembangan inilah yang dalam perkembangan ilmu pendidikan modern dikenal sebagai life long education, yaitu sebuah upaya mencari ilmu yang dilakukan dari mulai lahir sampai seseorang itu meninggal dunia.
Sebagai sebuah ibadah, dalam pencarian, penguasaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan Islam sangat menekankan pada nilai-nilai akhlak. Di dalam konteks ini, kejujuran, sikap tawadhu’, dan menghormati sumber pengetahuan, merupakan prinsip penting yang harus dipegangi oleh setiap pencari ilmu.
2.    Pengakuan terhadap potensi dan kemampuan seseorang untuk berkembang.
Setiap pencari ilmu dipandang sebagai mahkluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar potensi-potensi dalam dirinya teraktualisasi dengan sebaik-baiknya.
3.    Pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat.
Dalam hal ini, ilmu pengetahuan bukan saja harus dikuasai dan dikembangkan untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi menuntut juga untuk diamalkan untuk kemaslahatan umat manusia. Dengan demikian terdapat konsistensi, antara apa-apa yang diketahui dengan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.

E.     Pendidikan Islam di Sekolah Dasar.
Pendidikan agama Islam di dalam kurikulum kita, diajarkan pada semua level/ jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pendidikan agama Islam pada tingkat pendidikan dasar diberikan dua jam pelajaran dalam setiap minggu pada kurikulum 2006, dan sebanyak 3 jam pelajaran dalam seminggu diberikan pada kurikulum 2013. Ketika kita memperhatikan kembali kepada salah satu pengertian pendidikan yang diberikan oleh Ramayulis, bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran latihan, serta penggunaan pengalaman. Maka pertanyaannya sudah tepatkah pengertian tersebut ketika kita berkaca kepada kebijakan tentang pendidikan agama Islam pada sekolah dasar kita.
Tanpa berfikir lebih dalampun kita akan memaknai bahwa pendidikan agama Islam di lingkungan pendidikan kita hanya sebatas “pengajaran agama Islam”, hal ini dapat kita lihat pada prakteknya dilapangan, bagaimana sebuah mata pelajaran hanya berfungsi sebagai transfer ilmu belaka. Dengan demikian apa yang dituntut oleh sebagian besar definisi-definisi pendidikan Islam diatas hanya sebatas idealisme tanpa implementasi di lapangan. Mana mungkin dua/ tiga jam pelajaran dalam seminggu yang hanya didapatkan dari sekolah akan membuat peserta didik dapat memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, serta dapat melaksanakan ajaran agamanya secara utuh dan paripurna? Apabila pendidikan berjalan parsial seperti sistem pendidikan yang sedang berjalan sekarang ini.
Fungsi pendidikan agama Islam di sekolah, oleh Ramayulis disebutkan sebagai berikut:[11]
Pertama, pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan pada lingkungan keluarga. Hal ini akan menjadi hal yang kontraproduktif dengan kenyataan di lapangan, bagaimana pelajaran yang sesingkat itu akan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan peserta didik, bagaimana pula apabila keluarga mereka berasal merupakan keluarga yang minim dalam hal pemahaman agamanya? Sementara waktu bersama keluarga akan lebih lama dan intensif, tentu yang terjadi adalah ketiadaan bekas pelajaran yang didapat dari sekolah.
Kedua, penyaluran yaitu untuk menyalurkan peserta didik yang memiliki bakat khusus di bidang agama agar bakat tersebut dapat berkembang. Pengalaman terhadap ajaran sebuah agama, tidak terbatas pada mereka yang berbakat saja, tetapi semua manusia berkepentingan untuk menjalankan, lebih memahami ajaran yang ada pada agamanya tersebut. Sedangkan untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam -tafaquh fi ad-din- maka sekolah bukan tempatnya, dan yang lebih tepat adalah lembaga pendidikan pondok pesantren.
Ketiga, perbaikan yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam pemahaman, pengamalan, keyakinan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sepertinya juga sulit untuk diharapkan, karena kita tahu, berapa banyak pendidik yang paham akan ajaran agamanya secara benar, apakah hal tersebut bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan peserta didik yang dalam kenyataan di lingkungan sekolah kurang melaksanakan ajaran-ajaran agama.
Keempat, pencegahan yaitu menangkal hal-hal negatif dan lingkungannya dari budaya-budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tanpa adanya kewenangan kontrol terhadap perilaku peserta didik secara utuh, maka seorang guru akan kesulitan dalam menangkal hal-hal yang bersifat negatif.
Kelima, penyesuaian yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan dapat mengubah lingkungan sesuai dengan ajaran agama Islam. Bagaimana siswa yang minim pemahaman akan agamanya dapat mengubah lingkungannya untuk sesuai dengan ajaran agama Islam yang baik.
Keenam, sumber lain yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

F.      Kompetensi Lulusan Sekolah Dasar
Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam Untuk Sekolah Dasar (SD) oleh pemerintah dirumuskan seperti tabel di bawah ini;[12]

Kelas
Al-Qur’an
Keimanan
Akhlaq
Fiqh
Tarikh
1
Mengenal huruf hijaiyah
Mengenal makna shahadatain
Terbiasa berperilaku bersih, jujur dan kasih sayang, tidak kikir, malas, bohong dan terbiasa dengan etika belajar, makan dan minum
Mengenal arkanul Islam dan dapat melakukan tata cara thaharoh

2
Mengenal surat-surat pendek dalam al-qur’an
Beriman kepada Allah SWT
Berperilaku rendah hati, rajin, sederhana dan tidak iri hati, pemarah, ingkar janji, serta hormat kepada orang tua dan mempraktekan etika mandi dan buang air
Mengenal gerakan shalat dan hafal bacaan shalat
Mengerti kisah Nabi Adam dan Nabi Nuh
3
Membaca al-qur’an dengan surat-surat pendek
Mengenal sifat-sifat Allah dan mengetahui nama-nama Malaikat
Tekun, percaya diri dan tidak boros
Mengenal shalat fardhu dan mengetahui keserasian antara gerakan dan bacaan

4
Membaca dan hafal surat-surat pendek
Mengenal sifat-sifat Allah dan mengetahui tugas-tugas malaikat
Tidak hidup boros dan hormat kepada tetangga
Mampu melaksanakan shalat dan dapat adzan dan iqamah
Mengerti kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
5
Membaca dan menulis ayat al-qur’an
Beriman kepada kitab dan Rasul Allah
Terbiasa hidup disiplin, hemat, tidak lalai dan selalu tolong menolong
Mampu melaksanakan puasa wajib dan sunnah
Mengerti kisah Nabi Musa dan Nabi Isa
6
Membaca menulis mengartikan dan menghafal surat-surat pendek
Beriman kepada hari akhir dan beriman kepada qada dan qadhar
Bertanggung jawab dan selalu menyambung silaturrahmi serta tidak mencuri
Mampu melaksanakan zakat fitrah dan dengan dzikir dan berdo’a
Mengerti kisah Nabi Ayub.




G.    Pendidikan Islam: Sebuah Idealisasi dan Aktualisasi
Secara singkat, kita telah memiliki gambaran tentang pendidikan Islam, bagaimana definisinya menurut beberapa ahli, apa saja dasar-dasar pendidikan agama Islam, serta bagaimana pula karakteristik pendidikan agama Islam. Berdasarkan uraian singkat diatas, maka secara garis besar kita dapat mengatakan bahwa sistem pendidikan yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini, dari sisi kualitas masih jauh dari kategori pendidikan Islam. Hal ini khususnya yang terjadi pada sekolah-sekolah yang dikelolah oleh pemerintah yang sering kita artikan sebagai sekolah umum.
Pendidikan yang terkesan dan cenderung sekuler dan parsial ini dapat kita maklumi, karena dari sisi historisitas hal ini merupakan sebuah keniscayaan. Kita tahu bahwa sejarah permulaan timbulnya sekolah-sekolah umum di negeri ini, tidak bisa kita lepaskan dari peran pemerintah kolonial Belanda. Upaya memperkecil peran atau bahkan secara sistematis menghilangkan eksistensi lembaga pendidikan yang sebelumnya telah ada di negeri ini, menuntut pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah dengan corak, model, dan sistem pendidikan ala barat. Lembaga pendidikan pondok pesantren, yang sebelumnya telah ada di tanah air ini selama berabad-abad mencoba mereka kikis habis dengan adanya sekolah umum.
Upaya yang terencana dan sistematis ini dapat dirasakan oleh para masyarakat pribumi dengan tidak diperbolehkannya orang-orang yang dengan yang berlatar belakang pendidikan pesantren menempati posisi-posisi strategis di birokrasi pemerintahan kolonial belanda. Secara fundamental ini merupakan sebuah hegemoni terhadap kedaulatan sebuah bangsa dan upaya untuk menancapkan ideologi-ideologi politik dunia barat ke dalam sebuah sistem pendidikan sebuah bangsa.
Maka sudah barang tentu kita sebagai bangsa Indonesia, saat ini harus mulai sadar dan bangkit untuk menemukan kejayaan kita yang telah direnggut oleh bangsa penjajah melalui kembalinya sistem pendidikan kita yang telah berabad-abad terbukti eksis dalam pembangunan karakter bangsa ini. Pendidikan harus kita kembalikan kepada fitrahnya, seperti yang diajarkan di dalam Islam, bahwa tidak ada dikotomi di dalam pendidikan Islam. Pendidikan merupakan upaya untuk membangun manusia secara utuh, baik otak, watak, maupun geraknya. Baik kecerdasan intelektual seseorang, kualitas spiritual seseorang, maupun ketrampilan untuk menjawab tantangan-tantangan hidup di dunia ini, yang bermuara kepada tujuan pencapaian hidup  yang hakiki yaitu kehidupan kekal di akhirat.
Pendidikan harus diupayakan kepada bentuknya yang ideal seperti pendidikan yang maksudkan pada ajaran Islam. Karena hal ini tentu akan berbenturan dengan keadaan zaman, maka upaya aktualisasi ajaran agama menjadi sangat urgen. Seperti yang diungkap oleh Abdurrahman Wahid, bahwa agama sebagai salah satu elemen yang menanamkan nilai-nilai masyarakat, juga pemahaman ajaran-ajaran agamanya mengalami perubahan sesuai dengan perubahan itu sendiri. Perubahan nilai maupun pemahaman ajaran-ajaran agama dapat disebabkan oleh perubahan dalam masyarakat itu sendiri, ataupun pengaruh dari luar. Sehingga dalam hal ini upaya-upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan yang sekarang ini oleh kuntowijoyo secara teknis dipaparkan sebagai berikut: [13]
1.         Pembaruan kurikulum
Islamisasi ilmu pengetahuan sangat signifikan misalnya untuk menjawab persoalan yang selama ini dirasakan di dunia pendidikan, yaitu dualisme antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu “sekuler”. Dualisme ini sangat mencolok terutama jika kita mengamati adanya perbedaan dan bahkan dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan umum.
Persoalan ini jelas menyentuh langsung problem pembaruan kurikulum pada semua jenjang/ level pendidikan. Dewasa ini lembaga pendidikan pada tingkat dasar belum akan mampu merealisasikan kebijakan seperti ini, karena sifatnya yang sentralistik maka upaya untuk merubah kurikulum menjadi sesuatu yang mustahil, kecuali bagi lembaga pendidikan Islam yang benar-benar melepaskan diri dari keterikatan dengan sistem pendidikan nasional kita, dan ini butuh keberanian yang tinggi terutama pada level pimpinan lembaga pendidikan tersebut. Dalam kaitan ini Koentowijoya telah mendaftar beberapa cara yang selama ini telah dicoba untuk mengatasi dualisme tersebut seperti yang dicoba pada perguruan tinggi.
a.    Pertama, seperti yang sudah dilaksanakan sampai sejauh ini, adalah memasukan mata kuliah-mata kuliah keislaman sebagai bagian integral dari sistem kurikulum yang ada. Jadi misalnya dengan memasukkan materi-materi studi Islam secara wajib mulai dari tingkat dasar sampai tingkat tertentu sebagai bagian integral kurikulum pendidikan keilmuan. Cara ini sudah dipraktekan luas seluruh perguruan tinggi Islam. Di PTN, meskipun tidak sebanyak  PTS Islam, mata kuliah agama Islam misalnya diajarkan sampai tingkat II dan III disemua fakultas. Apakah dengan cara ini dualisme pendidikan berhasil diintgrasikan, banyak kritik sudah diajukan, dan sebanyak itu pula alternatif ditawarkan. Alternatif yang ditawarkan kepada perguruan tinggi ini, dapat dicoba pada level pendidikan dasar dan menengah, tentunya dengan segala konsekuensi yang akan ditanggung oleh satuan pendidikan tersebut.
b.    Kedua, dengan menawarkan mata kuliah-mata kuliah pilihan dalam studi keislaman. Setelah menerima mata kuliah studi keislaman yang diwajibkan ada tingkat permulaan, pada tingkat berikutnya mahasiswa disuruh memilih secara bebas, metode kedua ini belum banyak digunakan diperguruan tinggi islam. Dalam hal ini diimplementasikan di tingkat dasar dan menengah, maka upaya untuk menawarkan beberapa mata pelajaran agama sesuai dengan minat peserta didik dapat dilakukan, sehingga dalam penyerapan materi akan lebih maksimal, karena mereka mempelajari apa yang mereka sukai.
c.    Ketiga, menawarkan diajarkannya matakuliah filsafat ilmu untuk memberikan latar belakang filosofis mengenai semua mata kuliah umum yang diajarkan. Khusus hal ini maka pada pendidikan dasar dan menengah belum bisa dilaksanakan, karena untuk belajar filsafat tentu dibutuhan pemikiran yang lebih mendalam dan fundamental, dan hal ini tentu bagi peserta didik pada level dasar akan kesulitan untuk mengikutinya.  Kecuali hal ini hanya disampaikan dalam rangka pengenalan tentang dasar-dasar filsafat ilmu.
d.   Keempat, mengintegrasikan semua disiplin ilmu di dalam kerangka kurikulum Islam.
Hal ini sudah sering kita jumpai pada pendidikan Islam kita terutama pendidikan pondok pesantren, hanya saja pondok pesantren sekarang ini lebih cenderung mementingkan ilmu-ilmu agama Islam untuk didalami. Upaya ini dapat dimaklumi sebagai upaya untuk menciptakan generasi yang tafaquh fi ad-din, namun demikian mulai sekarang pondok pesantren harus mempelopori sebuah pendidikan yang integral, yang tidak membeda-bedakan antara ilmu umum dan ilmu agama karena dalam agama Islam memang tidak mengenal dikotomi ilmu pengetahuan.

2.          Pendidikan Pondok Pesantren; Sebuah Tawaran
Mendasarkan pemikiran bahwa sistem merupakan totalitas interaksi antara unsur dan nilai yang saling berkait, maka dalam pendidikan pesantren akan ditemui sifat yang kompleks. Sifat kompleksitas ini bisa dijumpai dari unsur pendidikan pesantren yang beragam.
Walaupun demikian, kompleksitas tersebut telah memberikan bukti selama berabad-abad keberadaannya bahwa pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang telah turut, bahkan berperan besar- membangun peradaban di negeri ini. Ia telah menjadi suatu “pusat belajar masyarakat” bagi rakyat secara luas.
Tantangan kehidupan modern, disatu sisi, menuntut kemampuan intelektual untuk merespon secara positif dan kreatif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi tanpa harus melepaskan diri dari substansi dan prinsip-prinsip universal agama. Pluralitas masyarakat Indonesia, di sisi lain, juga menuntut sikap keberagaman yang inklusif dan toleran. Dengan menggunakan paradigma kontekstualisasi pemikiran klasik, sikap-sikap itu –yaitu respon positif dan kreatif terhadap perubahan dan sikap keberagaman yang inklusif dan toleran−bisa diekspresikan secara nyata oleh Abdurrahman Wahid.[14]
Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih suatu lembaga pendidikan, yaitu cita-cita atau gambaran hidup masa depan, nilai-nilai (agama), dan status sosial.
Gambaran hidup masa depan dijawab  dengan pandangan, bahwa pengikisan proses elitisasi yang telah berjalan di pesantren, harus dibarengi dengan menegakkan kembali kecakapan dan ketrampilan melakukan kerja tangan dalam kehidupan pesantren. Dan hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pandangan penghargaan terhadap kerja dan kemampuan berdiri sendiri, sehingga watak kewirausahaan santri akan terbangun dengan sendirinya. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dikembangkan di saat orientasi para pencari ilmu mulai terkikis kearah pencarian selembar ijazah yang nantinya akan digunakan untuk melamar menjadi pegawai. Inilah buntut terciptanya pengangguran yang semakin hari semakin meningkat di negeri yang kaya akan potensi alam ini, ibarat pepatah “anak ayam mati di lumbung padi”.
Inilah yang justru harus dibuat rekonstruksinya, dengan tetap tidak meninggalkan pokok-pokok ajaran keagamaan yang kita warisi selama ini. Tradisionalisme yang masak adalah jauh lebih baik dari sikap pseudomodernisme yang dangkal.
Nilai-nilai, jelas merupakan salah satu perhatian penting pondok pesantren. Unsur terpenting dari tujuan pendidikan di pesantren adalah tertanamnya nilai-nilai moralitas agama. Peran kitab klasik yang lebih dikenal dengan sebutan kitab kuning yang menjadi sumber pengambilan nilai tersebut merupakan pemberi informasi kepada para santri bukan hanya mengenai warisan yurisprudensi di masa lampau atau tentang jalan terang untuk mencapai hakikat ‘ubudiyah kepada Tuhan, namun juga mengenai peran-peran kehidupan di masa depan bagi suatu masyarakat.[15]
Status sosial dapat dicapai seseorang ketika seseorang itu mempunyai ilmu. Sebagai mana di cantumkan pada al-Qur’an surat Mujadalah: 11 “bahwa Allah akan meninggikan derajat seseorang yang mempunyai ilmu”. Hal ini dapat dicapai di dalam pendidikan pesantren, seperti yang lazim kita ketahui di masyarakat, bahwa seseorang yang mempunyai ketinggian ilmu agama akan dihormati oleh masyarakat, secara otomatis status sosial orang tersebut akan meningkat.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian makalah singkat di atas dapat kami sampaikan sebuah simpulan sebagai berikut:
a.    Pendidikan Islam adalah proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan dalam kehidupannya dengan cara membangun akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya., memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat menurut ukuran-ukuran Islam.
b.   Sistem pendidikan Islam pada khususnya masih terbatas pada pendidikan di pondok pesantren yang tetap mempertahankan pandangan tradisional menjadi tata nilai yang di gunakan, dengan tetap mengadopsi hal-hal yang baru sesuai dengan perkembangan jaman, kemandirian yang selama ini terjaga telah berkembang ke arah yang lebih maju, sebagaimana seperti yang sekarang sedang berkembang dimana telah banyak pesantren telah mengelolah pendidikan umum yang menjadi rujukan bukan hanya kalangan kelas bawah tetapi mulai dilirik oleh orang tua yang masuk kelas menengah ke atas. Pesantren harus tetap dikembangkan, manajemen yang selama ini masih terkesan dikelola apa adanya harus diubah kearah penyempurnaan.
c.    Pendidikan Islam pada level sekolah dasar terutama pada sekolah-sekolah yang dikelolah oleh pemerintah (sekolah umum), masih sebatas pada pengajaran bidang studi Islam, belum sampai pada taraf internalisasi ajaran agama Islam.
B.     Saran dan Rekomendasi
Akhirnya segala masukan dan kritik untuk perbaikan makalah ini selalu kami tunggu. Mohon maaf atas ketidaksempurnaan.


DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azumardi, Pendidikan Islam; Tradisi Dan Modernisasi Di Tengah Milenium III, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2012
Kuntowijoyo, Paradigma Islam; Interpretasi Untuk Aksi, Bandung: Mizan,1999
Masdar, Umaruddin, Membaca Pikiran Gus Dur Dan Amin Rais Tentang Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2010
Tholkhah, Imam Dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan Mengurai Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, Jakarta:PT. Rajagrafindo Persada, 2004
Wahid, Abdurrahman, Menggerakkan Tradisi; Esai-Esai Pesantren, Yogyakarta: LKiS, 2001
Zainuddin, M., Paradigma Pendidikan Terpadu, Menyiapkan Generasi Ulul Albab, Malang: Uin-Malang Press,2008


















[1]  M. Zainuddin, Paradigma Pendidikan Terpadu, Menyiapkan Generasi Ulul Albab, (Malang: Uin-Malang Press,2008), Cet. 1, hlm. 1
[2] Imam Tholkhah Dan Ahmad Barizi, Membuka Jendela Pendidikan Mengurai Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, (Jakarta:PT. Rajagrafindo Persada, 2004), hlm. X
[3] Prof. Azumardi Azra, Ma., M.Phil., Ph.D., Pendidikan Islam; Tradisi Dan Modernisasi Di Tengah Milenium III, (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2012), hlm. 4
[4] Ibid., hlm. 6
[5] Ibid.
[6] Prof. Dr. Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm. 21
[7] Azra , Log. Cit., hlm. 6
[8] Ibid., hlm. 8
[9] Ibid., hlm. 9
[10] Ibid., hlm. 10
[11] Ramayulis,  Op. Cit., hlm. 21-22
[12] Ramayulis, hlm. 40
[13] Kuntowijoyo, Paradigma Islam; Interpretasi Untuk Aksi, (Bandung: Mizan,1999), hlm. 352
[14] Umaruddin Masdar, Membaca Pikiran Gus Dur Dan Amin Rais Tentang Demokrasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 124
[15] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi; Esai-Esai Pesantren, (Yogyakarta: LKiS, 2001), hlm. 175